Blogger templates

Saturday, 28 March 2015

Ukuran Kartu Nama


Untuk Membuat kartu nama atau Business Cards tersedia dalam series Membuat Kartu Nama Professional. Membuat kartu nama adalah hal yang wajar bagi kita, terutama untuk seorang pekerja kantoran, pegawai negeri, karyawan swasta, tukang servis, atau bisa juga yang personal. Sekedar berbagi ilmu saja dari adiguna ingin memberikan tips dan langkah-langkah cara membuat kartu nama sederhana yang cantik dan unik.
Hal pertama yang harus kita ingat adalah berapa ‘STANDAR UKURAN KARTU NAMA’ itu sendiri, nah.. mengenai ukuran kartu nama ada beberapa ukuran yang umumnya digunakan di percetakan dan sablon.

  1. Ukuran 9cm x 6cm adalah ukuran standar dimana banyak dijual ditoko alat2 kantor dan toko kertas, biasanya ukurannya semuanya sama hanya berbeda2 desain dan warna yang sudah disediakan, biasanya yang kartunama yang siap pakai adalah untuk disablon. Tapi ada juga yang bilang 9 x 5.5 cm, perbedaan ini diakibatkan adanya beberapa produk dompet yang juga difungsikan untuk menyimpan kartu nama.Jaman sekarang kartunama model toko sudah mulai ditinggalkan, karena disamping tidak sesuai dengan pilihan, warna dan desain yang disediakan cenderung monoton bahkan tidak cocok dengan type dan pilihan kita. Sebagai alternatifnya maka lebih baik kita bikin sendiri desainnya secantik dan sesuai selera masing2 kemudian kita printing di atas kertas Glossy paper ataupun bisa juga dengan kertas BC Super, blushwhite dan kertas linen.
  2. Ukuran ID Card 8.8cm x 5.5cm adalah ukuran standar untuk pembuatan kartu pelajar, kartu mahasiswa, kartu pegawai, kartu ATM, kartu perdana dan kartu-kartu lainnya. Jika ada yang lebih dari itupun mungkin seleranya bervariasi tetapi rata-rata dalam dunia cetak dan media promo ukuran standar untuk ID Card adalah 8.8xm x 5.5cm yang dipatenkan pada mesin plong.

0 comments:

Post a Comment

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com